PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar rapat pembinaan terkait implementasi sistem E-Kinerja dan Sinerja, Jumat (28/2/2025).

Kepala DPMPTSP Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris, Sukarno memimpin dan membuka rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi serta memberikan feedback (umpan balik) terhadap penerapan sistem E-Kinerja dan Sinerja yang digunakan oleh ASN DPMPTSP Kalteng.

"Kami berharap rapat ini dapat menjadi wadah bagi pegawai untuk memahami lebih dalam tentang implementasi sistem E-Kinerja dari BKN maupun Sinerja dari BKD, serta meningkatkan kinerja ASN secara optimal," ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan BKD Kalteng, Nikarther dalam paparannya menekankan pentingnya umpan balik guna meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi E-Kinerja dan Sinerja.

Nikarther juga mengulas capaian DPMPTSP Kalteng dalam implementasi sistem tersebut selama 2024 dan periode Januari 2025 dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pegawai dalam proses pengisian dan pemanfaatan aplikasi.

"Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan sistem E-Kinerja berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi ASN," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo memberikan apresiasi kepada BKD Prov. Kalteng atas terselenggaranya rapat ini.

“Rapat pembinaan Implementasi E-Kinerja dan Sinerja ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa sistem E-Kinerja dapat diterapkan secara maksimal, meningkatkan efisiensi kerja, serta memberikan manfaat optimal khususnya bagi ASN DPMPTSP Kalteng,” tandas Sutoyo.

Selain membahas evaluasi capaian, rapat ini juga menjadi forum diskusi bagi ASN DPMPTSP Kalteng untuk menyampaikan kendala yang mereka alami dalam menggunakan sistem E-Kinerja dan Sinerja.

Nikarther memberikan saran serta masukan konstruktif guna mengoptimalkan penerapan sistem ini di lingkungan ASN DPMPTSP Kalteng.

Turut hadir pada kesempatan tersebut segenap Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat JFT dan ASN lingkup DPMPTSP Kalteng. (MMC)