PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ada oknum yang melakukan penimbunan barang selama bulan Ramadan.

Penegasan ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat selama bulan suci.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ini. Kami akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas para pelaku penimbunan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Senin, 3 Maret 2025.

Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penimbunan barang. Tim ini terdiri dari unsur Satuan Tugas Pangan, Dinas Perdagangan, dan aparat penegak hukum.

Zaini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian barang secara berlebihan. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya penimbunan barang.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan," ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah berkoordinasi dengan para distributor dan pedagang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Zaini berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman. (HENDRI/j)