BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ada oknum yang melakukan penimbunan barang selama bulan Ramadan.
Penegasan ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat selama bulan suci.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ini. Kami akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas para pelaku penimbunan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Senin, 3 Maret 2025.
Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penimbunan barang. Tim ini terdiri dari unsur Satuan Tugas Pangan, Dinas Perdagangan, dan aparat penegak hukum.
Zaini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian barang secara berlebihan. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya penimbunan barang.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan," ujarnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah berkoordinasi dengan para distributor dan pedagang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Zaini berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Tindak Tegas Penimbunan Barang Selama Ramadan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Komentar (0)
Memuat komentar…







