BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI) dalam upaya pengembangan kakao di wilayah tersebut.
Kepala Disbun Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menyatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani kakao skala kecil.
“Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng,” ucapnya, baru baru ini.
Adapun kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan teknik budidaya hingga pengelolaan pasca-panen, serta penyediaan sarana dan prasarana bagi petani.
Selain itu, MoU ini juga akan menghubungkan petani dengan pasar komoditas kakao, serta kolaborasi dalam penelitian dan pelatihan, guna meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong sub sektor perkebunan yang berkelanjutan,” tandas Rizky di Palangka Raya. (HERMAWAN DP/j)









