SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan dan minuman yang dijual selama bulan Ramadan. Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi jajanan yang beredar di pasar Ramadan.

“Pengawasan ini sebenarnya tidak hanya diperlukan selama bulan puasa, tetapi karena momennya sekarang, kami ingin pengawasan lebih diperketat. Makanan dan minuman yang dijual di pasar Ramadan harus benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujar Syahbana, Senin, 3 Maret 2025.

Ia mengingatkan insiden keracunan takjil yang terjadi pada April 2023 lalu, di mana puluhan warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Kue Ipau. Tragisnya, satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Kasus ini berujung pada penahanan Syaiful Anwar alias Bang Ipul, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sampit karena terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Jangan sampai tragedi seperti itu terulang lagi. Pedagang harus menjual makanan yang benar-benar sehat dan layak konsumsi. Jangan aji mumpung dengan menjual makanan yang sudah basi atau tidak layak makan, terutama makanan basah yang sering menjadi sumber masalah,” tegasnya.

Selain itu, Syahbana juga mengimbau para pemilik toko dan jasa penitipan makanan untuk lebih selektif dalam menerima barang dagangan. Menurutnya, jika terjadi masalah, tempat penitipan juga bisa ikut bertanggung jawab secara hukum.

“Pedagang dan pemilik jasa penitipan makanan harus sadar pentingnya menjaga kualitas produk. Jangan sampai ada makanan kedaluwarsa atau berbahaya yang beredar. Mari kita ciptakan suasana Ramadan yang nyaman dengan menyediakan makanan yang higienis dan aman,” pungkas Syahbana. (DEWI PATMALASARI/j)