PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas pangan dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan sidak dan operasi pasar di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Operasi pasar menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Palangka Raya, salah satunya Pasar Kahayan, fokus pengawasan Satgas Pangan tertuju pada distribusi bahan pokok dan pencegahan praktik penimbunan atau kecurangan.

Inspeksi dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto. Hasil pengecekan sementara menunjukkan harga sembako masih relatif stabil.

"Kami komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan sembako bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan," katanya, Senin, 3 Maret 2025.

Komoditas yang menjadi fokus pengecekan meliputi beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang merah, dan bawang putih.

--page

Berdasarkan hasil peninjauan, bahan pokok masih tersedia dalam jumlah cukup dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan. Meskipun terdapat variasi harga antar pedagang, secara umum harga masih tergolong stabil.

Pria dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya ini berharap stabilitas harga dapat dipertahankan hingga akhir Ramadhan dan Lebaran. Satgas Pangan memberikan peringatan tegas kepada pedagang dan distributor untuk menghindari penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Pihaknya siap menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

Selain pengecekan harga, Satgas Pangan juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat untuk memastikan ketersediaan stok sembako. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas pasar.

Satgas Pangan Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga sembako selama bulan Ramadan dan akan melakukan operasi rutin untuk mencegah praktik curang dan memastikan keadilan bagi konsumen.

"Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat, khususnya selama momen penting keagamaan," pungkasnya. (PATHUR/y)