BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan penegak perda Kota Palangka Raya menggelar razia tempat hiburan malam pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 22.00 WIB.
Razia melibatkan berbagai instansi, termasuk Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, dan beberapa dinas terkait lainnya.
Razia difokuskan pada pengawasan jam operasional usaha hiburan umum selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Razia diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang PPNS dan PPHD Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo, Tim kemudian bergerak melakukan pengecekan ke sejumlah tempat hiburan malam diberbagai lokasi di Kota Palangka Raya. Sasaran utama razia adalah tempat-tempat seperti billiard, bar, dan karaoke.
Dari hasil pengecekan, beberapa tempat hiburan ditemukan masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 500.13/210/DPKKO-Par/II/2025.
Petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pengelola tempat usaha yang melanggar aturan tersebut. Mereka diingatkan untuk mematuhi aturan jam operasional selama Ramadan.
"Sebagian besar tempat usaha yang dirazia telah tutup dan mematuhi aturan yang berlaku. Namun, beberapa tempat seperti Eightynine Billiard dan Hawaii Karaoke masih beroperasi dan langsung ditutup oleh petugas setelah diberikan peringatan," kata Kepala Satpol PP Palangka Raya, Selasa, 4 Maret 2025.
Petugas juga memberikan Surat Edaran Wali Kota kepada pengelola tempat usaha yang melanggar.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, mengapresiasi kerja sama antar instansi dalam pelaksanaan razia ini.
Ia berharap razia ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
"Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah guna menjaga kondusifitas kota," pungkasnya. (PATHUR/R)









