PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i menghadiri penandatanganan kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan, Selasa, 4 Maret 2025.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

"Kami menyadari bahwa di dalam menjalankan roda pemerintahan banyak tantangan dan permasalahan hukum yang dapat terjadi baik yang menyangkut kepentingan daerah maupun masyarakat," ucapnya.

Kerja sama tersebut juga mencakup aspek penegak hukum, pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka pengoptimalan pendapatan asli daerah.

Pihaknya menyadari, salah satu tantangan besar dalam pembangunan adalah optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi dan perizinan lainnya.

"Dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, menertibkan perizinan dan memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya

Dalam praktik pemerintahan, ia mengakui seringkali dihadapkan pada berbagai persoalan hukum baik dalam pengelolaan aset daerah, pelaksanaan proyek strategis hingga dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Melalui kerja sama ini, saya juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat memberikan dukungan yang lebih maksimal dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya agar disetiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (M PRADILA KANDI/R)