PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya tengah menyusun rencana aksi daerah Kota Layak Anak (KLA) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Rencana aksi ini merupakan penjabaran operasional dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersifat terpadu, bertahap, dan berkesinambungan.

Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi ini menggunakan pendekatan indikator lima klaster utama dalam pembangunan KLA.

Kelima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.

"Rencana aksi ini dimaksudkan untuk menyediakan panduan, arahan serta acuan bagi perangkat daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk berperan serta meningkatkan kontribusi yang optimal dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak," katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

Penyusunan rencana aksi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah terkait, akademisi, lembaga penelitian, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana aksi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan anak-anak di Palangka Raya secara komprehensif.

Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan dapat menjadi kota yang ramah anak, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Pemko Palangka Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung dan mengawal pelaksanaan rencana aksi ini. (HENDRI/r)