PULANG PISAU –

BORNEONEWS,Pulang Pisau - Bupati Pulpis Ahmad Rifa’imenyampaikan kerja sama antara Pemkab dan Kejari Pulang Pisau merupakan lanjutan kerja sama sebelumnya yang sudah terjalin dan dituangkan dalam MoU. 

Rifa,i menjelaskan sebagai bupati terpilih, maka hari pertama mulai bekerja, Selasa 4 Maret 2025 ada dia perjanjian yang ditanganani.

“MoU ini yang pertama kerja sama terkait bidang hukum dan perdata dan tata usaha negara, kemudian yang ke dua terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka pengoptimalan pendapatan asli daerah yang sebenarnya di 25 Januari itu sudah berakhir kerja samanya dengan kejaksaan. Hari ini kami melanjutkan kerja sama dengan kejaksaan, itu sudah rutin,” kata Rifa’i, Selasa, 4 Maret 2025

Kerja sama ini dilakukan karena pemerintah daerah minta pendampingan hukum, baik itu perdata, juga terkait pengelolaan aset.

“Karena bagaimanapun, kami memerlukan kejaksaan sebagaitempat bertukar pikiran masalah hukum, baik perdata maupun pidana,” ujar Rifa.

iRifa’i mengharapkan kerja sama ini berjalan dengan baikseperti yang sudah berjalan tahun sebelumnya.( RETHA/R)