PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi II DPRD Palangka Raya, Sumadi, mendorong Pemerintah Kota(Pemko)untuk lebih aktif  mengawasi produk makanan, minuman, sampai kosmetik harus memiliki sertifikat halal. 

Menurutnya, produk dengan sertifikasi halal tidak hanya penting bagi masyarakat muslim, tetapi juga memiliki potensi besar untuk konsumen non-muslim.

"Demi keamanan, kebersihan, dan kualitas produk harus memiliki sertifikat halal. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan produk yang beredar di pasaran benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi para pelaku usaha," katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

Sumadi menuturkan sertifikat halal memiliki banyak manfaat, baik bagi produsen maupun konsumen produk bebas dari bahan berbahaya, najis, atau tidak higienis. Serta bisa masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ekspor ke negara lain.

"Dengan sertifikasi halal, produk memiliki nilai tambah dibandingkan produk lain yang belum tersertifikasi," tuturnya.

Di Palangka Raya produk makanan, minuman bahkan kosmetik wajib memiliki sertifikasi halal sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. 

Untuk itu, ia juga mengharapkan sertifikasi halal semakin diperhatikan oleh para pelaku usaha demi kepentingan konsumen dan perkembangan ekonomi. (MARINI/H)