PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya beserta Pemerintah Kota (Pemko) telah sepakat bahwa rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan disampaikan dan dibahas di DPRD pada, 27 Maret 2025.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, kepala daerah yang baru dilantik Walikota dan Wakil Walikota terpilih Fairid Naparin dan Achmad Zaini, wajib menyusun RPJMD sebagai acuan pembangunan selama masa jabatannya.

"Dalam Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Palangka Raya, telah disepakati bahwa rancangan awal RPJMD akan disampaikan dan dibahas di DPRD pada 27 Maret 2025. RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam merancang kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya untuk lima tahun ke depan," katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

RPJMD diharapkannya dapat selaras dengan visi-misi kepala daerah serta kebutuhan masyarakat. Untuk penyusunannya melibatkan masyarakat, akademisi, tokoh adat, pengusaha, dan berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), serta pembahasan di DPRD.

"Program dan kebijakan yang dimasukkan dalam RPJMD merupakan hasil dari usulan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota," jelasnya.

Selain itu, katanya RPJMD tidak hanya berisi visi dan misi kepala daerah saja, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dilapangan Kota Palangka Raya, termasuk sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

"Sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, yang memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (MARINI/H)