PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah menerima audensi gabungan mahasiswa Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Cipayung plus.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Sudarsono, yang memimpin rapat, menyambut baik aspirasi mahasiswa tersebut.

Sudarsono menekankan pentingnya efisiensi anggaran, namun mengingatkan agar efisiensi tidak sampai mengorbankan sektor-sektor krusial bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Salah satu poin penting tuntutan mahasiswa Cipayung adalah penolakan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan revisi terkait TNI-Polri. Mahasiswa juga mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Masyarakat Adat yang saat ini masih terhenti pembahasannya di DPR RI.

Sudarsono mengungkapkan bahwa tuntutan mahasiswa tersebut dinilai wajar dan akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Kalteng.

"Lebih lanjut, aspirasi mahasiswa ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bentuk respon dan tindak lanjut dari audensi tersebut," katanya, Rabu, 5 Maret 2025.

DPRD Kalteng menyatakan kepedulian dan keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa Cipayung, hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kalteng dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dengan adanya audensi ini, diharapkan akan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik antara DPRD Kalteng dan mahasiswa dalam mengawal pembangunan dan kemajuan Kalimantan Tengah.

"DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)