BORNEONEWS, Sampit - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rody Kamislam menyebut harga tiket transportasi mudik Lebaran 2025 tetap normal atau tidak ada kenaikan secara signifikan.
"Karena Pemerintah Pusat akan mengendalikan harga tiket pesawat dan kapal laut untuk mengantisipasi lonjakan harga selama musim mudik Lebaran 2025," katanya, Rabu, 05 Maret 2025.
Rody menjelaskan bahwa penetapan harga tiket dari pusat bertujuan untuk menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat, sehingga meringankan beban bagi calon pemudik nantinya.
"Harga tiket dari pusat itu menjamin tiket pesawat dan kapal laut. Harga tiket di daerah ini dikendalikan oleh pemerintah pusat, sehingga kami di daerah hanya menerima kebijakan tersebut dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Pusat menetapkan ambang batas harga tiket baik atas maupun bawah. Ini mencegah terjadinya kenaikan harga tiket signifikan yang biasanya terjadi pada momen libur keagamaan nasional.
Karena diduga momen libur tersebut sering dimanfaatkan oleh maskapai untuk menaikkan harga tiket, sehingga harga tiket naik menjelang Lebaran.
"Artinya, pemerintah sudah menghitung kenaikan yang wajar, tidak sampai melampaui ambang batas. Ini dilakukan agar tidak ada lonjakan harga tiket yang signifikan. Karena biasanya momen seperti ini dimanfaatkan oleh maskapai untuk menaikkan harga tiket, sehingga pemerintah mengambil kebijakan ini untuk membantu masyarakat," tambah Rody.
Rody berharap kebijakan pengendalian harga tiket ini dapat meringankan beban masyarakat yang ingin mudik dalam hal ini pemudik bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti lebaran.
"Harapannya dari Pemerintah Pusat, momen ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar, dan masyarakat dapat mudik dengan lebih ringan, terutama dari segi biaya," tutupnya. (DEVIANA/j)









