SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Gedung PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran) di Bandara H Asan Sampit rampung sebelum Idulfitri 2025. Proses ini dipercepat untuk mendukung pengembangan fasilitas bandara dan memperluas apron agar pesawat berbadan besar dapat mendarat.

"Kami optimis pembebasan lahan selesai sebelum Lebaran, mengingat setelah itu libur panjang. Sesuai harapan Bupati Kotim, kami menargetkan Maret 2025 seluruh proses bisa tuntas," ujar Kepala DCKTRP Kotim, Rafiq Riswandi, Rabu, 5 Maret 2025.

Rafiq menegaskan bahwa anggaran pembebasan lahan tidak terkena pemangkasan APBD 2025, mengingat proyek ini merupakan program prioritas. Dana yang dialokasikan mencapai Rp4 miliar untuk pembebasan lahan seluas 1,8 hektare.

"Setelah lahan dibebaskan, gedung PKP-PK yang ada saat ini akan dipindahkan ke lokasi baru. Jika tidak dipindahkan, pesawat berbadan besar seperti Airbus tidak bisa mendarat atau parkir di Bandara H Asan," ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas apron bandara, sebagaimana rekomendasi dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan.

--page

Adapun proses pembebasan lahan dilakukan melalui empat tahapan, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Ia menegaskan, dua tahap awal sudah tuntas. Saat ini, tahapan pelaksanaan sedang berlangsung, termasuk sosialisasi kepada pemilik lahan.

Pihaknya telah mengajukan berkas ke Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, dan tinggal menunggu pelimpahan ke BPN Sampit sebagai tim pelaksana pengadaan tanah.

"Setelah harga tanah ditentukan oleh appraisal, kami akan melakukan musyawarah dengan pemilik lahan. Jika sudah disepakati, proses pembayaran dan sertifikasi akan segera dilakukan," tambah Rafiq.

Pemindahan Gedung PKP-PK menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan Bandara H Asan Sampit agar dapat melayani penerbangan dengan pesawat berbadan besar. Dengan apron yang lebih luas, potensi pengembangan rute dan maskapai penerbangan pun semakin terbuka, mengurangi ketergantungan pada maskapai tertentu.

"Setelah pembebasan lahan selesai, tanah tersebut akan dihibahkan ke Kementerian Perhubungan RI untuk menjadi aset Bandara H Asan Sampit untuk dibangun gedung PKP-PK," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)