JAKARTA –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemkab Barito Utara menyiapkan pendanaan untuk pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025) di dua tempat pemungutan suara (TPS).

"Pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025 siap digelar dan anggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri sudah tercukupi," kata Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, Rabu 5 Maret 2025.

Hal itu dikemukakannya usai rapat kesiapan pendanaan untuk pelaksanaan PSU yang digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pemerintah daerah tersebut telah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari 2025 dan menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD Tahun 2025.

Saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang berkoordinasi dengan Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran APBD.

Dia menyebutkan pelaksanaan PSU itu akan dilakukan di dua TPS pada dua kecamatan yaitu di Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan di Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.

Pada rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Ribka Haluk dan berbagai unsur FKPD serta kepala perangkat daerah terkait.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memberikan apresiasi kepada Sekda dan jajaran yang hadir dalam rapat tersebut.

"Kami mengharapkan Sekretaris Daerah untuk proaktif bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait dalam menyukseskan pelaksanaan PSU. Laporan kesiapan pendanaan PSU sangat penting karena ini termasuk dalam kategori darurat yang mendesak," ujar Ribka.

ANTARA