SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol, menyoroti kasus perdagangan anak yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Sampit.

Remaja tersebut diduga dijual ke pria hidung belang oleh temannya sendiri setelah tertipu janji pekerjaan di Palangka Raya.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian kita semua, terutama para orang tua yang memiliki anak remaja perempuan. Seringnya terjadi kasus kehamilan di bawah umur belakangan ini perlu diwaspadai,” kata Gaol, Kamis, 6 Maret 2025.

Kasus ini berawal ketika korban dijanjikan pekerjaan di Palangka Raya. Namun, janji tersebut hanya tipu muslihat. Setibanya di sana, korban justru ditawarkan ke pria hidung belang dan dipaksa melayani mereka. Akibat kejadian ini, korban kini mengalami kehamilan di usia yang sangat muda.

“Hal ini seharusnya bisa dihindari dan melaporkan situasi tersebut lebih awal. Namun karena terpedaya, akhirnya terjebak dalam situasi yang sulit,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih serius melindungi anak-anak dari eksploitasi dan perdagangan manusia. 

Ia juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kotim untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Kami berharap DPPPAPPKB Kotim segera turun tangan memberikan konseling dan pendampingan agar korban bisa menghadapi proses hukum dan pemulihan mental dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kotim juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan anak agar mendapatkan efek jera.

Gaol juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Edukasi tentang bahaya bujuk rayu dan eksploitasi juga menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Orang tua harus lebih peka dan waspada terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak mudah terjebak dalam situasi berbahaya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah eksploitasi dan kejahatan terhadap anak. (DEWI PATMALASARI/R)