BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di sejumlah SPBU jelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal ini untuk memastikan alat UTTP SPBU beroperasi dengan akurat dan sesuai standar, sehingga hak konsumen terjaga dan terlindungi seusai dengan slogan "Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan," Memperdaya Ukuran, Menghilangkan Kepercayaan.
Disperindag UKM Kobar, Alfan Khusnaini, melalui Kepala Bidang Perdagangan Muhamad Suhendra mengatakan ada 4 SPBU yang diawasi yakni SPBU di Jalan Pakunega, SPBU di Jalan Panglima Utar Desa Sei Kapitan.
Kemudian SPBU Desa Karangmulya Kecamatan Pangkalan Banteng dan SPBU Desa Pangkalan Dewa Kecamatan Pangkalan Lada.
"Alhamdulillah alat UTTP di sejumlah SPBU yang kami awasi sesuai standar, pengawasan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungihak konsumen,”ungkap Suhendra, Kamis, 6 Maret 2025.
Ia menjelaskan pengawasan ini penting dilakukan untuk menjaga keakuratan Alat UTTP pada SPBU sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran aktivitas masyarakat menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama dalam konteks keakuratan Alat UTTP pada SPBU terutama menjelang Hari Keagamaan ya," tambahnya.
Diharapkan dengan pengawasan ini, masyarakat dapat merasa aman dan mendapatkan haknya selayaknya sebagai konsumen pada saat melakukan transaksi di SPBU menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.(NURITA/R)









