SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit — Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti pekskavator di kecamatan mengalami kerusakan berat dan terbengkalai karena kurangnya perawatan.

“Program alat berat di setiap kecamatan ini bisa dikatakan gagal. Dari beberapa alat yang dihibahkan ke kecamatan, kondisinya sangat memprihatinkan. Ada yang dibiarkan rusak tanpa perbaikan, bahkan tidak terawat sama sekali,” kata Rimbun, Kamis, 6 Maret 2025.

Salah satu contoh kondisi buruk ini terlihat di Kecamatan Cempaga Hulu. Ekskavator di wilayah tersebut dibiarkan terpapar hujan dan panas, tanpa pelindungan yang memadai. Kini, alat berat tersebut mulai tertutup semak belukar karena tidak pernah digunakan atau dirawat.

“Usia alat berat itu baru dua tahun, tetapi karena tidak ada pemeliharaan, kondisinya rusak parah. Ada laporan dari beberapa kecamatan bahwa setelah dipakai, tidak ada tindak lanjut berupa perbaikan atau perawatan. Seolah-olah barang bernilai miliaran rupiah ini dianggap seperti barang rongsokan,” ujar Rimbun.

Anggaran pengadaan alat berat ini berasal dari APBD Kotim dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, dengan kondisi alat yang terbengkalai, Rimbun menilai ada kesalahan besar dalam pengelolaan.

“Bayangkan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan, tetapi alat-alat ini akhirnya terbengkalai tanpa pihak yang bertanggung jawab. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Rimbun mendesak Bupati Kotim segera melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menarik kembali semua alat berat ke kabupaten dan menyerahkan pengelolaannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau seperti ini terus, artinya BPP kecamatan tidak mampu mengelolanya. Perlu ada revisi dalam petunjuk teknis pengelolaan alat berat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rimbun juga menyoroti ketidakmerataan pemanfaatan alat berat tersebut. Hingga saat ini, hanya segelintir pihak yang menikmati manfaat alat berat, sementara masyarakat kecil terutama petani masih berladang secara manual tanpa bantuan peralatan yang seharusnya bisa meringankan pekerjaan mereka.

“Alat berat ini seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Namun kenyataannya, yang menikmati hanya sekelompok orang tertentu. Ini menjadi PR besar yang harus segera dituntaskan,” pungkas Rimbun.

DPRD Kotim berharap evaluasi ini segera dilakukan agar aset bernilai miliaran rupiah ini dapat dikelola dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (DEWI PATMALASARI/j)