SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di seluruh SOPD, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Rody Kamislam mengungkapkan efisiensi anggaran mencapai 50% untuk kegiatan perjalanan dinas.

"Efisiensi anggaran berlaku umum untuk seluruh OPD.  Untuk perjalanan dinas, efisiensi mencapai 50%," jelasnya, Jumat, 07 Maret 2025.

Tidak hanya perjalanan dinas, efisiensi juga diterapkan pada beberapa kegiatan infrastruktur di Dishub.  Namun, Rody menjelaskan bahwa efisiensi ini lebih difokuskan pada kegiatan perawatan dan pembangunan. 

"Untuk infrastruktur, efisiensi hanya menyasar pada pembangunan seperti perawatan sarana dan prasarana kantor.  Kebetulan program pembangunan di Dishub saat ini belum ada," tambah Rody.

Meski ada efisiensi anggaran, Rody memastikan bahwa kegiatan strategis yang menjadi prioritas Bupati Kotim tetap berjalan.

Kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), tetap menjadi perhatian utama dan kemungkinan besar tidak akan terkena dampak efisiensi.  

"Kegiatan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti PJU, tetap menjadi komitmen Bupati Kotim dan kemungkinan besar tidak akan mengalami efisiensi," pungkas Rody.

Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan upaya pemerintah Kotim untuk mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah di tengah kondisi ekonomi yang  (DEVIANA/R)