BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama bulan Ramadan.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah absensi sebelum dan sesudah salat Tarawih di Masjid Rutan setempat.
Absensi ini dilakukan oleh petugas piket Tarawih, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), dan regu jaga guna memastikan seluruh WBP yang mengikuti ibadah kembali ke kamar masing-masing dengan tertib.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
"Dengan adanya absensi ini, kita memastikan bahwa seluruh WBP yang keluar untuk melaksanakan ibadah Tarawih benar-benar kembali ke kamar masing-masing tanpa ada pelanggaran," ujarnya, Jumat, 7 Maret 2025.
Selain absensi, petugas juga melakukan kontrol keliling untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Pengawasan ketat ini dilakukan agar ibadah berjalan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan.
Dengan penerapan langkah-langkah tersebut, Rutan Kapuas berkomitmen menciptakan suasana Ramadan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh WBP.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan WBP dalam menjalankan aturan yang berlaku serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk beribadah," pungkasnya. (DODI/j)









