BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi A DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) meninjau kesiapan fasilitas kesehatan dalam melaksanakan implementasi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada RSUD Sultan Imanuddin, Rabu, 5 Maret 2025.
Terkait kunjungan, tersebut Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Fachruddin mengatakan pihaknya telah siap untuk melaksanakan program pemerintah tersebut.
"Kami akan terus mempersiapan segala hal yang berkaitan dengan mengimplementasikan KRIS dari segi sarana dan prasarana,” ujar Fachruddin.
Fachruddin menjelaskan dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi A memgecek secara berkeliling mulai dari ruang IGD, Hemodialisis, Rehabilitasi Medis, Akasia, Lanan, Gedung IBS dan Layanan Rawat Jalan.
"Karena nantinya ruangan tersebut yang nantinya akan menjadi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sehingga akan terus ditinjau kesiapannya," ungkapnya.
--page
Fachruddin menambahkan, usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dalam pemutakhiran data kesiapan KRIS. "Agenda rapat koordinasi ini antara lain membahas kesiapan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dalam pengimplementaasian KRIS, sesuai Perpres nomor 59 tahun 2024 tentang JKN. Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku KRIS," demikian kata Fachruddin. (WAHYU KRIDA/Y)









