PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

"Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan praktik tidak etis lainnya," kata Hatir, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hatir mengatakan, ada langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas seperti memperkuat peraturan terkait pengadaan barang dan jasa, serta memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dapat mendorong akuntabilitas di semua tingkatan.

"Mendirikan lembaga pengawasan independen yang memiliki otoritas untuk memeriksa, dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa dapat memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan," tambahnya.

Selain itu, juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa dengan memperkuat tekanan publik terhadap pemerintah untuk bertindak secara jujur dan bertanggung jawab.

"Dengan menerapkan langkah tersebut, saya proses pengadaan barang dan jasa di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," harapnya. (MARINI/j)