BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peristiwa pengrusakan terjadi di kantor Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu, 8 Maret 2025 kemarin sore. Peristiwa ini dilakukan oleh seorang pria dengan kondisi mabuk minuman keras (Miras),
Kepala Desa Umpang, Arliansyah menyampaikan bahwa pelaku bernama Syahmansyah alias Toeng, telah dilaporkan ke kepolisian dan sudah ditindaklanjuti.
"Pascakejadian, sudah saya laporkan ke kepolisian, dan pelaku langsung diamankan karena sudah meresahkan," ujarnya.
Ia membenarkan, jika pelaku saat melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan mabuk. Setelah melakukan aksi barbarnya, ia langsung pergi menuju rumahnya tidak jauh dari kantor desa.
Arliansyah mengungkapkan, sebelum kejadian perusakan kantor desa, pelaku diketahui akan menjual mesin bekas penggilingan padi yang berada di samping kantor desa ke pedagang rongsokan.
--page
"Kemudian saya larang karena mesin penggilingan padi itu merupakan aset desa dan tidak sembarangan bisa diambil atau diperjualbelikan," ujarnya.
Setelah itu, ia pergi ke portal depan desa, namun kemudian ia mendengar kabar bahwa pelaku masuk kantor dan mengamuk dengan menggunakan balok kayu.
Barang-barang yang ada di dalam kantor desa kemudian dihancurkan oleh pelaku. Mendapat kabar tersebut, kepala desa langsung balik ke kantor namun pelaku sudah kembali ke rumah
"Hasil inventarisasi kerusakan barang, yaitu ada laptop seharga Rp12 juta yang dirusak, printer 1 unit, kipas angin 2 unit, lemari dan box wifi yang turut dihancurkan," pungkasnya. (DANANG/Y)









