KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar layanan SIM keliling di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Program ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan melalui Kasat Lantas AKP Sugeng menyampaikan bahwa layanan SIM keliling ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.

“Dengan hadirnya pelayanan SIM keliling ini, kita berharap masyarakat semakin mudah menjangkau layanan, terlebih bagi warga yang jauh dari ibukota Kabupaten,” ujar AKP Sugeng, Minggu, 9 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa layanan ini tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku. Kepemilikan SIM yang valid merupakan syarat utama dalam berkendara untuk memastikan keselamatan di jalan raya.

Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus menggelar layanan SIM keliling secara berkelanjutan.

 Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. (FAHRUL/H)