PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.

Ia menegaskan bahwa, kebersihan sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga seluruh warga agar lingkungan tetap sehat dan lestari.

"Sampah yang masuk ke sungai mencemari air dan membahayakan ekosistem perairan.

Air sungai yang tercemar sulit digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya, Minggu, 9 Maret 2025.

Selain itu, sampah dapat menyumbat aliran sungai dan sistem drainase, menyebabkan banjir saat musim hujan. Sungai yang kotor bisa menjadi sumber penyakit, seperti diare, demam berdarah, dan infeksi kulit.

"Untuk itu, saya minta masyarakat gunakan tempat sampah yang tersedia dan jangan membuang sampah ke sungai," mintanya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sediakan tempat penampungan sampah, atau kendaraan roda tiga untuk mengangkut masing-masing sampah rumah tangga masyarakat. 

"Saya berharap masyarakat Palangka Raya semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan kerja sama semua pihak, sungai bisa tetap bersih, sehat, dan bermanfaat bagi kehidupan generasi mendatang," tutupnya. (MARINI/H)