BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke - 5 masa persidangan II tahun 2024 pada Senin, 10 Maret 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, ini dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, yaitu Riska Agustin (Wakil Ketua I), Muhammad Ansyari (Wakil Ketua II), dan Jimmy Carter (Wakil Ketua III).
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalteng terhadap pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menjelaskan bahwa masing-masing fraksi di DPRD Kalteng menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara fraksi masing-masing.
"Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN," katanya, Senin, 10 Maret, 2025.
Pemandangan umum dari masing-masing fraksi tersebut berisi tanggapan, masukan, dan saran konstruktif terhadap isi pidato pengantar Gubernur Kalteng. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kalteng untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan Raperda yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Pembahasan Raperda ini dinilai sangat penting mengingat potensi sumber daya mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan di Kalteng yang cukup besar.
Pengelolaan yang baik dan terarah sangat krusial untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam tersebut memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Setelah mendengarkan pemandangan umum dari seluruh fraksi, DPRD Kalteng akan melanjutkan proses pembahasan Raperda tersebut lebih lanjut.
"Tahapan selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih detail dan komprehensif untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkasnya. (PATHUR/H)









