BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Demokrat Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.
Juru bicara fraksi, Hero Harappano Mandouw, menyampaikan dukungan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Hero Harappano Mandouw menekankan pentingnya pengaturan yang jelas terkait pemungutan pajak dari hasil pengelolaan pertambangan.
Ia berharap Raperda ini mengatur agar pajak yang terutang dari sektor pertambangan mineral bukan logam dapat dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Hal ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pertambangan.
"Koordinasi dan sinergi yang baik di antara kedua level pemerintahan ini sangat krusial untuk memastikan efektivitas pengelolaan dan pengawasan kegiatan pertambangan," katanya, Senin, 10 Maret 2025.
Namun, Hero Harappano Mandouw juga menyoroti kendala dalam pemungutan pajak dari penambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ia mempertanyakan bagaimana Pemprov Kalteng dapat menangani hal ini dan memastikan bahwa pajak tetap dapat dipungut dari seluruh kegiatan pertambangan, termasuk yang ilegal.
Fraksi Demokrat juga menggarisbawahi masalah sinkronisasi tata ruang di sekitar lokasi tambang. Seringkali terjadi ketidaksesuaian antara rencana tata ruang wilayah dengan lokasi kegiatan pertambangan, yang dapat menimbulkan konflik dan masalah lingkungan.
Fraksi Demokrat meminta Pemprov Kalteng untuk menjelaskan bagaimana masalah ini akan ditangani dalam Raperda.
Fraksi Demokrat berharap Raperda ini dapat menghasilkan aturan yang komprehensif dan efektif dalam mengatur pengelolaan pertambangan di Kalteng.
Aturan yang jelas dan terintegrasi akan mendukung peningkatan PAD, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi Demokrat berkomitmen untuk mengawal pembahasan Raperda ini hingga selesai dan disahkan," pungkasnya. (PATHUR/R)









