PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan untuk dibahas lebih lanjut.

Juru bicara fraksi, Toga Hamonangan Nadeak, berharap Raperda ini dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang baik dan mencegah konflik sosial.

Toga Hamonangan Nadeak menekankan pentingnya mencegah konflik sosial yang seringkali terjadi di daerah pertambangan. Konflik ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidakjelasan aturan, ketidakadilan dalam pembagian manfaat, dan kurangnya transparansi.

"Oleh karena itu Raperda harus dirancang untuk meminimalisir potensi konflik dan menciptakan keadilan bagi semua pihak," katanya, Senin, 10 Maret 2025.

Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pertambangan, Fraksi NasDem mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas melakukan pungutan terhadap hasil pertambangan mineral bukan logam.

Badan ini diharapkan dapat bekerja secara profesional dan akuntabel dalam mengelola pungutan tersebut.

Penarikan pungutan ini, menurut Fraksi NasDem, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng, tetapi juga untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.

Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat sekitar area pertambangan dan untuk kegiatan pelestarian lingkungan.

Dengan adanya badan khusus ini, diharapkan proses pungutan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah praktik-praktik koruptif dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pertambangan.

Fraksi NasDem optimistis bahwa dengan adanya Raperda yang disusun secara matang dan komprehensif, serta diiringi dengan pengawasan yang ketat, sektor pertambangan di Kalteng dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan, sekaligus meningkatkan PAD daerah.

"Fraksi NasDem siap mendukung pembahasan Raperda ini hingga disahkan," pungkasnya. (PATHUR/R)