SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penertiban kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Satgas Garuda PKH sepanjang pengusaha dan lahan pasca penyitaan diperhatikan.

"Kita tetap mendukung sesuai aturan dan ketentuan, tak ada kata tidak mendukung. Bupati jelas mendukung penertiban, itu namanya penertiban aturan betul-betul ditegakkan dilaksanakan asal jangan tebang pilih. Pengusaha juga kasihan kalau pengusaha kolaps di kabupaten ini jadi kesusahan juga," kata Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin, 10 Maret 2025.

Hal itu ia sampaikan menanggapi Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai melakukan penyitaan lahan sawit di wilayah Kotim pada 7 Maret 2025.

Lahan seluas 3.798,9 hektare milik PT Agro Bukit, anak perusahaan Goodhope di Jalan Sudirman km 26 menjadi sasaran pertama penyitaan. 

Pihaknya mendukung sepanjang lahan milik perusahaan betul-betul melanggar aturan, seperti belum melakukan pelepasan kawasan. 

"Kita harus dukung keputusan dari pemerintah. Artinya banyak toleransi yang sudah diberikan oleh pemerintah terhadap itu dari 2007 hingga 2017 sudah banyak kelonggaran. Tetapi entah alasan apa segala macam sampai pada penyitaan ini," tambahnya.

Namun dia menyebut penyitaan tersebut bukan perkara mudah. Dirinya juga tidak ingin pengusaha sampai mengalami kebangkrutan karena akan berimbas pada daerah. 

"Kita kalau mau tegakkan aturan ya tegakkan aturan. Lalu solusinya bagaimana pemerintah pusat akan menangani itu. Pasca penyitaan itu bagaimana nanti, siapa yang memelihara segala macam," ujarnya. 

Ia menegaskan lahan sawit yang disita bukan jumlah yang sedikit dan lokasinya menyebar. Sehingga tanggung jawab besar untuk memelihara dan menjaganya.

"Karena bukan pekerjaan gampang mengambil menyita. Siapa yang menjaga? Kalau pemerintah daerah tidak mungkin, jadi bukan pekerjaan gampang karena lokasinya juga menyebar," tandasnya. 

Terkait penertiban kawasan hutan tersebut, Sanggul menyebut dari pemerintah daerah diwakili Asisten I Setda Kotim Rihel. Namun hingga saat ini belum ada laporan karena kegiatan belum selesai. (DEWI PATMALASARI/R)