KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Kegiatan ini dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 10 Maret 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Dalam rapat ini 7 Fraksi Pendukung Dewan melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan terhadap enam Raperda yang diusulkan.

Secara umum, fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Hari ini kita sudah mendengarkan pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap enam Raperda. Agenda selanjutnya adalah mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum ini," kata Yohanes.

Enam Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Perikanan Darat, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet.

Lalu, Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. (DODI/R)