BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Pulang Pisau, Bahkzar Efendi menyampaikan jika Pemkab Pulpis melakukan inventarisir hasil Musrenbang tingkat desa/kelurahan dan kecamatan melalui RFPD dihadiri camat, Senin, 10 Maret 2025.
"Kemudian masuk dalam bye sistem, desa,kKelurahan dan kecamatan itu harus memasukan data melalui SPID (Sistem Perencanaan dan Informasi Daerah) hasil Musrenbang desa, kelurahan, kecamatan Januari - Februari 2025," katanya.
Sebelum dilakukan inventarisasi, jumlah usulan ada 4.000 lebih yang inventarisasi yang disampikan ke Pemkab Pulpis.
"Kemudian dilakukan dilakukan verifikasi oleh SOPD sesuai tugas dan fungsinya dan mendapatkan jumlah 46 persen yang diakomodasi dan sisanya belum terakomodasi," ujarnya.
Meski ada sekitar 46 persen yang diakomodasi Pemkab Pulang Pisau, namun belum final dan bisa berubah lagi.
Dalam Rapat Forum Perangkat Daerah (RFPD) ini Pemkab mengharapkan camat sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab bisa maksimal, mengawal lagi program mereka.
"Misalnya dalam usulan, redaksinya tidak jelas dan ini momen untuk kita padukan, serasikan, sehingga bisa saja berubah lagi jumlah usulan yang diakomodasi. Kemudian dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten," jelasnya. ( RETHA/R)









