SAMPIT –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penertiban kawasan hutan yang telah menjadi kebun sawit dilaksanakan Satgas Garuda PKH sepanjang pengusaha dan lahan pasca penyitaan diperhatikan. Penyitaan bukan perkara mudah. Jangan sampai pengusaha mengalami kebangkrutan. Karena akan berimbas pada daerah dan masalah tenaga kerja. 

"Kita tetap mendukung sesuai aturan dan ketentuan. Tak ada kata tidak mendukung. Bupati jelas mendukung penertiban. Itu namanya penertiban aturan betul-betul ditegakkan dilaksanakan. Asal jangan tebang pilih. Pengusaha juga kasihan kalau pengusaha kolaps di kabupaten ini jadi kesusahan juga," kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol, Senin, 10 Maret 2025.

Hal itu ia sampaikan menanggapi Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai melakukan penyitaan lahan sawit di wilayah Kotim pada 7 Maret 2025. Lahan seluas 3.798,9 hektare milik PT Agro Bukit, anak perusahaan Goodhope, di Jalan Sudirman km 26 menjadi sasaran pertama penyitaan. 

Sanggul mengatakan, pihaknya mendukung sepanjang lahan milik perusahaan betul-betul melanggar aturan, seperti belum melakukan pelepasan kawasan. 

"Kita harus dukung keputusan dari pemerintah. Artinya banyak toleransi yang sudah diberikan oleh pemerintah terhadap itu dari 2007 hingga 2017 sudah banyak kelonggaran. Tetapi entah alasan apa segala macam sampai pada penyitaan ini," tambahnya.

Namun demikian, ia menyebut penyitaan tersebut bukan perkara mudah. Dirinya juga tidak ingin pengusaha sampai mengalami kebangkrutan karena akan berimbas pada daerah. 

"Kita kalau mau tegakkan aturan ya tegakkan aturan. Lalu solusinya bagaimana pemerintah pusat akan menangani itu. Pasca penyitaan itu bagaimana nanti, siapa yang memelihara segala macam," ujarnya. 

Ia menegaskan, lahan sawit yang disita bukan jumlah yang sedikit dan lokasinya menyebar. Sehingga tanggung jawab besar untuk memelihara dan menjaganya. "Karena bukan pekerjaan gampang mengambil menyita. Siapa yang menjaga? Kalau pemerintah daerah tidak mungkin, jadi bukan pekerjaan gampang karena lokasinya juga menyebar," tandasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menyatakan, pihaknya menyambut baik langkah penertiban itu dan yakin bahwa Tim Satgas Garuda akan bekerja secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita yakin bahwa Tim Satgas Garuda akan bekerja sesuai dengan standar profesionalisme dan transparansi yang tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada semua pihak bahwa proses yang dilakukan akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata Rawing, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Rawing, kehadiran Tim Satgas Garuda justru akan menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan kelapa sawit, baik di Kalimantan Tengah maupun secara nasional. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan usaha perkebunan sawit akan semakin teratur dan berkembang.

Rawing juga menyoroti pentingnya komoditi kelapa sawit dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi. "Kelapa sawit tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi devisa negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Rawing menyatakan keyakinannya bahwa Tim Satgas Garuda akan membantu menertibkan penggunaan kawasan hutan serta menertibkan kebun-kebun sawit dari pencurian dan penjarahan buah sawit. Hal ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sawit.

Dalam beberapa tahun terakhir, produksi sawit di Kalimantan Tengah menunjukkan penurunan. Berdasarkan laporan GAPKI Pusat penurunan produksi terjadi selama lima tahun terakhir. Oleh karena itu kehadiran Tim Satgas Garuda diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas sawit di Kalteng.

Selain produksi yang menurun, biaya produksi yang tinggi sejak April 2024 juga menjadi tantangan tersendiri. Namun, Rawing menyebutkan bahwa harga minyak sawit saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan minyak kedelai, bunga matahari, dan rapeseed. Hal ini memberikan harapan bagi pelaku usaha sawit untuk tetap optimis dalam meningkatkan produktivitas.

"Kita juga mengimbau para pelaku usaha perkebunan sawit untuk tidak khawatir dengan kehadiran Tim Satgas Garuda. Sebaliknya, kami mendorong pelaku usaha perkebunan untuk bekerja lebih optimal dalam meningkatkan produktivitas. Kehadiran Tim Satgas Garuda diharapkan dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut," tegas Pengamat Ekonomi Bidang Perkebunan ini lagi.

Rawing juga menggarisbawahi bahwa Tim Satgas Garuda diharapkan dapat bekerja sesuai dengan undang-undang, aturan, dan ketentuan yang ada. Dengan demikian, proses penertiban kawasan hutan dan kebun sawit dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Dengan adanya upaya penertiban ini, GAPKI berharap bahwa perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional," harap Dosen Universitas Kristen Palangka Raya ini.

Rawing menyatakan optimismenya bahwa kehadiran Tim Satgas Garuda akan membawa dampak positif bagi industri kelapa sawit. GAPKI menyambut baik kehadiran Tim Satgas Garuda di Kalimantan Tengah. Ia berharap bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kelapa sawit di wilayah tersebut dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, diharapkan bahwa kelapa sawit akan terus menjadi komoditi andalan Indonesia.

Di lain pihak, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi mengapresiasi positif terhadap penertiban perkebunan ilegal yang dilakukan oleh Satgas Garuda. Penertiban ini difokuskan pada perusahaan perkebunan yang melanggar aturan perizinan. Junaidi menekankan pentingnya penegakan hukum dalam sektor perkebunan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan bagi semua pihak. Namun, ia juga mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara bijak dan terukur.
 
"Kita menyambut baik langkah tegas pemerintah pusat dalam menertibkan perkebunan ilegal, namun, kita juga berharap agar proses penertiban ini tidak mengganggu proses produksi perkebunan yang legal dan memiliki izin lengkap." ungkapnya, Senin, 10 Maret 2025. 
 
Pasalnya, sektor perkebunan di Kalteng memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Gangguan pada produksi berpotensi mengurangi penerimaan DBH yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi perlu dijaga.
 
Selain dampak terhadap penerimaan DBH, Junaidi juga menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan jika perusahaan perkebunan dihentikan operasinya. Ia berharap pemerintah memperhatikan nasib para pekerja dan mencari solusi agar mereka tidak menjadi korban dari penertiban ini.
 
DPRD Kalteng mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan perkebunan ilegal. Namun, komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi hak-hak pekerja harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

"Diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi yang win-win solution bagi semua pihak yang terlibat," pungkasnya. (*/J)