PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Subandi pada Senin, 10 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna.

"Penyerahan LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaporkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2024," ujar Achmad Zaini.

LKPJ tersebut, katanya, akan dibahas oleh DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kota, memastikan transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Palangka Raya.

Dalam LKPJ, lanjut dia, membahas penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

"LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024 juga memuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari potensi ekonomi lokal, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain yang sah," jelasnya.

--page

Dalam LKPJ, terlihat juga perbandingan antara target yang ditetapkan dalam APBD dengan realisasi penerimaan PAD selama tahun anggaran berjalan.

"Pencapaian target PAD Kota Palangka Raya jauh lebih baik dari tahun sebelumnya," pungkasnya. (MARINI/Y)