PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan memberitahukan mengenai pemotongan anggaran hingga 50 persen dari pagu ketersediaan dana tahun anggaran 2024.

Sejak Januari, ujarnya, anggaran sudah mulai digunakan dengan pemotongan yang signifikan. Dengan pemotongan itu, program yang direncanakan bisa terhambat atau terpaksa dikurangi.

"Beberapa hari yang lalu diberitahukan kepada kami, ada pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Palangka Raya dari Rp15 miliar menjadi Rp7,5 miliar tentu berdampak signifikan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, terutama dalam pengawasan kebijakan dan program pemerintah daerah," katanya, Senin, 10 Maret 2025.

Dampak pemotongan anggaran, terbatasnya mobilitas DPRD melakukan tugas kunjungan kerja, studi banding dan pengawasan lapangan terhadap program pemerintah. 

"Dengan pemangkasan ini, kemungkinan penyusunan kebijakan berbasis best practice dari daerah lain menjadi terbatas," ujarnya.

--page

"Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan program pemerintah, proyek pembangunan dan layanan publik. Dengan keterbatasan anggaran, turun ke lapangan digantikan dengan cara bertemu langsung dengan masyarakat," pungkasnya. (MARINI/Y)