PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya mengintensifkan pengawasan pangan di sejumlah pasar tradisional dan pasar Ramadan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Hasilnya, dari 60 sampel takjil yang diuji, BPOM Palangka Raya tidak menemukan bahan berbahaya yang terkandung di dalamnya.

Kepala BPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, menjelaskan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan secara terpadu sejak awal Ramadan.

Pengawasan tersebut menyasar pasar Ramadan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas, yang menjual aneka menu berbuka puasa, termasuk takjil. Sampel pangan diambil untuk memastikan keamanan dan kelayakannya untuk dikonsumsi.

Ali Yudhi Hartanto menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

"Pengawasan keamanan pangan bukan hanya dilakukan selama Ramadan, tetapi juga rutin dilakukan setiap hari di berbagai tempat," katanya, Selasa, 11 Maret 2025.

BPOM Palangka Raya juga rutin melakukan pengawasan di supermarket, grosir, dan tempat-tempat penjualan pangan lainnya. Dari hasil pengawasan tersebut, beberapa produk yang ditemukan berbahaya dan tidak layak edar telah diminta untuk ditarik dan dimusnahkan.

Selain melakukan pengawasan, BPOM Palangka Raya juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu membaca informasi pada label dan memperhatikan nilai gizi serta kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang akan dikonsumsi.

Dengan adanya pengawasan yang intensif dari BPOM Palangka Raya dan kesadaran masyarakat dalam memilih pangan yang aman, diharapkan masyarakat dapat menikmati bulan Ramadan dengan sehat dan terhindar dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi pangan yang tidak layak.

"BPOM Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengawasi keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)