PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjadi salah satu penekanan dalam pembahasan Rapat Paripurna Ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 yang digelar 10 Maret 2025. 

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin yang didampingi Wakil Ketua I, H. Rudi Imam Gunawan, serta Wakil Ketua II, Sri Lestari, menekankan pentingnya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 sebagai bagian dari evaluasi kinerja eksekutif daerah.

"LKPJ ini merupakan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan ke depan," jelasnya.

Mulyadin mengatakan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi utama dalam mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami akan memastikan setiap anggaran yang telah digunakan benar-benar sesuai rencana pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Mulyadin menjelaskan, seluruh anggota DPRD telah menerima laporan tertulis LKPJ dan akan melakukan pembahasan secara mendalam. 

"Semua anggota DPRD telah menerima laporan ini dan akan mengkajinya dengan seksama sebelum memberikan tanggapan resmi," jelasnya.

DPRD Kobar juga akan menyampaikan rekomendasi terkait LKPJ sebagai bahan pertimbangan bagi eksekutif dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pemerintahan. 

"Rekomendasi yang diberikan nantinya akan menjadi pedoman bagi eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan selanjutnya," jelasnya.

Mulyadin mengatakan, DPRD berharap agar eksekutif dapat terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki berbagai sektor pembangunan di Kobar. 

"Harapan kami, evaluasi ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam menjalankan program-program yang telah dirancang," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)