PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Bundaran Besar Palangka Raya menjadi pusat keramaian selama bulan Ramadan sehingga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Tengah untuk meningkatkan patroli dan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Keberadaan PKL yang berjualan di area dalam Bundaran Besar dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung serta mengurangi estetika kota.

“Kami mengimbau para PKL agar mematuhi peraturan yang ada demi kenyamanan bersama,” kata Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Yamtono di Palangka Raya, Senin, 10 Maret 2025.

Patroli rutin dilakukan sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WIB dengan mencakup lokasi sekitar seperti Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, dan beberapa ruas jalan utama.

Selain menertibkan PKL, Satpol PP mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya serta merokok di area yang telah disediakan.

Dengan patroli ini, Satpol PP berharap Bundaran Besar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadan. (HERMAWAN DP/R)