BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, memimpin rapat koordinasi penyusunan rencana aksi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah melalui strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Septedy menegaskan bahwa IPKD bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah telah berupaya mencegah praktik korupsi di berbagai sektor.
"Penyusunan rencana aksi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan strategi yang matang, kita bisa menciptakan sistem yang lebih kuat dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan," ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk penetapan indikator utama, pembagian peran antar instansi, serta penyusunan timeline pelaksanaan.
Langkah-langkah ini mencakup penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga edukasi tentang pentingnya pencegahan korupsi.
Rencana aksi ini disusun dengan merujuk pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar setiap kebijakan daerah tetap selaras dengan strategi nasional.
Dengan langkah ini Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan daerah yang bersih dari praktik korupsi. (DODI/j)









