KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik langkah tegas  Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, mengatakan  penertiban ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan dilakukan secara konsisten serta dapat  menindak tegas perusahaan yang beroperasi di luar Hak Guna Usaha (HGU) serta merambah kawasan hutan.

“Kita menyambut baik adanya penertiban kawasan hutan oleh pemerintah pusat. Mudah-mudahan  bisa dilakukan secara cepat dan konsisten. Jika ada perusahaan yang melakukan aktivitas di luar HGU atau merambah kawasan hutan, tentu harus dilakukan penindakan ,” ujar Bupati Seruyan, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurutnya, turunnya Satgas PKH merupakan momentum penting dan gebrakan luar biasa dari Pemerintah Pusat yang harus didukung penuh oleh Pemerintah Daerah.

DIkatakan, adanya aktivitas ilegal dengan membuka atau merambah kawasan hutan sering kali menjadi konflik sejak masuknya perusahaan sawit, lantaran banyaknya perusahaan yang beroperasional di luar perizinan.

Dengan adanya penertiban ini, pemerintah daerah juga harus berbenah dan menyesuaikan programnya agar kawasan hutan dapat terkelola dengan baik serta masyarakat dapat dirangkul dan diberdayakan.

“Tentu jangka panjangnya sangat bagus, kawasan hutan dapat terpelihara, lingkungan terjaga, dan masyarakat bisa diberdayakan,” tambahnya.

 Bupati Seruyan mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah luas lahan milik perusahaan di Seruyan masuk dalam kawasan hutan yang akan ditertibkan oleh Satgas PKH.

“Kita menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait dampak positif dari penertiban ini. Pemerintah Kabupaten Seruyan siap mendukung sepenuhnya serta menindaklanjuti kebijakan yang menjadi bagian dari kewenangan daerah,” tutupnya. (FAHRUL/j)