BORNEONEWS, Sampit – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih belum menemui kejelasan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, yang menyebut bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Sedangkan untuk THR, kami belum bisa menjelaskan karena petunjuk teknisnya saja belum kami terima. Padahal sudah dua pekan Ramadhan, dan apakah THR ini akan diberikan atau tidak, kami juga belum tahu,” ujar Sanggul, Selasa, 11 Maret 2025.
Ketidakpastian ini tentu menjadi perhatian bagi para ASN di Kotim yang berharap mendapatkan THR tepat waktu. Hingga saat ini, Pemkab Kotim belum bisa memastikan kapan keputusan resmi mengenai THR tersebut akan keluar. Menurut Sanggul, kebijakan tersebut sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat.
Sementara itu, THR bagi tenaga kontrak (Tekon) akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Hal ini disebabkan anggaran THR untuk tenaga kontrak bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
--page
“Untuk Tekon, anggaran mereka berasal dari PAD. Jadi, jika nanti THR untuk mereka itu juga tergantung pada kondisi keuangan daerah,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









