PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawan swasta di Palangka Raya, M (25), meminta bantuan Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, untuk memediasi masalahnya dengan mantan pacarnya, B (25).

B datang ke tempat kerja pacar baru M bersama beberapa temannya, membuat keributan karena masalah utang.

Kedatangan B ke toko tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menagih uang yang dipinjam M sebesar Rp 1,1 juta.

"Utang tersebut terdiri dari pinjaman M untuk biaya kos dan utang teman B kepada M, B mengaku kesulitan menghubungi M karena nomor telepon dan media sosialnya diblokir," ungkap B saat di konfirmasi oleh Cak Sam, Rabu, 12 Maret 2025.

Kejadian ini bermula ketika B secara kebetulan melihat M berada di toko tempat kerja pacar barunya. Hal ini memicu emosi B dan mendorongnya untuk langsung mendatangi M dan menagih utang tersebut. Kehadiran B bersama teman-temannya menimbulkan ketegangan dan keresahan di tempat kerja M.

Dalam mediasi yang dilakukan Cak Sam, B menjelaskan kronologi kejadian dan alasannya menagih utang secara langsung. Ia merasa terdesak karena kesulitan menghubungi M melalui jalur komunikasi biasa. Cak Sam pun mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.

Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua pihak, Cak Sam kemudian menyarankan agar M segera melunasi utang tersebut. M akhirnya menyetujui untuk membayar hutang kepada B. Mediasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai di antara mereka.

Sebagai penutup, M dan B berjanji untuk tidak saling mengganggu lagi di masa mendatang. Kasus ini menunjukkan peran penting mediasi dalam menyelesaikan konflik, khususnya konflik yang berlatar belakang masalah keuangan dan hubungan percintaan yang telah berakhir.

"Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan hubungan interpersonal," pungkasnya. (PATHUR/H)