SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah  telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan, tahun anggaran 2024.

Hasil pemeriksaan ini telah disampaikan kepada Bupati Seruyan dalam pertemuan exit meeting yang turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait, serta tim pemeriksa dari BPK, Selasa, 11 Maret 2025

 Dalam kesempatan ini, tim BPK menyampaikan beberapa temuan awal yang mencakup potensi kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati Seruyan menyambut baik hasil pemeriksaan BPK dan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

 Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Kami akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan,” ujar Bupati Seruyan.

Sementara itu, Ketua Tim BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Pinta, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari proses audit laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan oleh BPK.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024. (FAHRUL/H)