PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau bekerja sama dengan PT. Mitra Garuda Palapa untuk jasa pengangkutan limbah B3 medis dan  PT Kelola Limbah Banua menangani limbah B3 Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Pulpis dr Pande Putu Gina menyampaikan limbah B3  medis Puskesmas harus dikelola sesuai undang - undang yang berlaku.

"Kerja sama ini terjalin, sehingga pengelolaan limbah, sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Pande, Rabu, 12 Maret 2025

Kerja sama tersebut ada dua. Pertama transportasi pengambilan limbah medis, kedua, pengelolaan limbah medis B3.

"Supaya tidak ada pencemaran limbah medis, kita perlu kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah tersebut, sesuai dengan peraturan," ujarnya. 

Pande berharap dengan adanya kerjasama dalam pengelolaan limbah B3 medis ini tidak terjadi pencemaran dan limbah bisa dikelola dengan baik, sehingga tidak menjadi sampah yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan. ( RETHA/R)