PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi III DPRD  Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menekankan pentingnya bagi pemilik depot air minum isi ulang untuk mematuhi standar kesehatan. 

Untuk itu ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengawasi dan memperhatikan izin usaha serta memastikan kelayakan air minum yang bersih dan sehat. 

"Pengawasan yang ketat terhadap depot air minum isi ulang sangat penting untuk menjamin kualitas air yang dikonsumsi masyarakat," katanya, Rabu, 12 Maret 2025.

Ia juga mendorong Pemko palangka Raya beserta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di secara rutin melakukan pengawasan uji mutu depot air minum isi ulang, setiap tahun dengan mengambil sampel secara acak.

"Peran aktif pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap depot air minum isi ulang sangat diperlukan untuk memastikan standar kesehatan terpenuhi," tegasnya.

Dirinya mengingatkan, tindakan tidak seharusnya menunggu hingga munculnya keluhan dari masyarakat, melainkan harus dilakukan secara preventif untuk menjamin kesehatan dan keselamatan konsumen.

"Untuk meningkatkan kualitas air minum isi ulang, pemerintah kota juga harus menertibkan perizinan bagi pelaku usaha depot air isi ulang. Langkah ini diharapkan dapat memastikan semua pelaku usaha memiliki izin lengkap dan memenuhi standar higienis," tutupnya. (MARINI/j)