SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menganggarkan dana pembangunan tembok roboh di Lapas Kelas III Sukamara.

Dengan telah diperbaikinya tembok roboh tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan, mengingat tembok di Lembaga Pemasyarakatan adalah salah satu sarana utama yang identik dengan keamanan di dalam Lapas.

“Kita ketahui bersama dari masalah tembok Lapas Sukamara ini roboh sekitar 200 meter,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, Rabu, 12 Maret 2025.

Menurutnya, pihak akan berupaya agar tembok roboh tersebut bisa segera diperbaiki, mengingat rusaknya tembok di Lapas Sukamara ini sudah berjalan cukup lama.    

“Jadi di tahun ini, tahun 2025 kami sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tembok tambahan yang roboh, karena sudah terlalu lama, jadi kita upayakan tahun ini mudah-mudahan bisa dilaksanakan kegiatan pembangunan tembok roboh tersebut,” ujarnya.

Kalapas Sukamara, Joko Prayitno, menjelaskan bahwa peningkatan keamanan sangat penting demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, terlebih kondisi bangunan tembok Lapas Sukamara yang saat ini masih dalam keadaan roboh.

“Penambahan pengelasan plat besi pada pintu kamar hunian adalah langkah strategis yang kami ambil untuk meningkatkan keamanan, mengingat kondisi tembok lapas yang belum memadai,” jelas Joko Prayitno. (NORHASANAH/j)