PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar operasi pasar gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dan sembako murah untuk masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti di Palangka Raya, Rabu mengatakan, kegiatan operasi pasar elpiji dan sembako murah dilaksanakan di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau untuk menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Operasi pasar murah sudah berjalan di beberapa kelurahan sasaran dan hari ini kita laksanakan di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau dengan menyediakan paket sembako terdiri dari beras premium 5 kg, gula pasir dua kg dan minyak goreng kemasan refil dua liter yang ditebus warga dengan harga Rp100 ribu dari harga dasar Rp150 ribu," kata Fajar Bhakti.

Selain melaksanakan pasar murah sembako, DPKUKMP bekerja sama dengan BSM PT. Pertamina Patra Niaga bersama agen melaksanakan juga operasi pasar tabung gas elpiji tiga kilogram di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.

"Operasi pasar tabung elpiji tiga kilogram kita gelar di Kelurahan Kereng Bangkirai pada hari ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan untuk menyikapi kelangkaan pasokan elpiji yang mengalami kekurangan dan disertai harga yang tinggi, sehingga perlu distabilkan. Kegiatan menjual elpiji sesuai HET yakni Rp22 ribu," bebernya.

Ditambahkan Fajar Bhakti, adapun dalam pelaksanaan operasi pasar murah itu warga diminta menunjukkan kupon yang telah dibagikan pihak kelurahan sebelumnya dan masyarakat wajib mengisi logbook dengan melampirkan foto copy KTP penerima manfaat.

"Program pasar murah ini bentuk kepedulian Pemkot Palangka Raya terhadap masyarakat memperoleh bahan pokok dengan mudah dan harga murah, dan akan terus mendorong terwujudnya ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok terjangkau bagi masyarakat serta program pengendalian inflasi apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah," demikian Fajar Bhakti.