SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Permasalahan tanah makam milik keluarga Mitai yang diduga digarap oleh perusahaaan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum menemui titik terang.

Keluarga Mitai kembali mendatangi kantor PT BPP yang terletak di Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, melakukan akdi damai.

Koordinator aksi, Wanto mengatakan, sebelumnya mereka juga pernah melakukan aksi damai. Namun hingga saat ini belum ada hasil yang sesuai diharapkan. 

"Hari ini kami meminta kepastian kepada pihak perusahaan PT BPP untuk melakukan ganti rugi lahan makam milik datu kami yang telah dirusak oleh pihak perusahaan," kata Wanto, Rabu, 12 Maret 2025.

Tidak hanya itu, aksi damai yang dihadiri 130 orang massa ini juga membawa membawa bukti tulang belulang jenazah yang ada di makam tersebut.

"Kita membawa tulang berlulang milik datu kami sebagai bukti bahwa memang ada makam di lahan tersebut. Karena selama ini mereka mengatakan tidak ada makam di lahan yang mereka garap," jelasnya.

Setelah melakukan orasi di depan kantor PT BPP, akhirnya pihak perwakilan dari keluarga Mitai bermediasi dengan perwakilan perusahaan untuk mencari titik terang atas permasalahan itu.

"Setelah berdiskusi pihak PT BPP pusat nanti pada tanggal 15 April 2025 akan datang langsung ke Sampit. Kami berharap, nantinya akan selesai ketika pimpinan dari pusat datang," tegasnya.

Pihak keluarga Mitai juga mengaku apabila nantinya permasalahan lahan makan ini tidak menemukan titik terang, pihaknya akan melakukan aksi ke kantor Pemda Kotim.

"Apabila masih belum ada titik terang, kita akan menyurati Pemda Kotim dan meminta kantor PT BPP dicabut izinnya," tegas Wanto.

Sementara itu, pihak dari PT BPP belum memberikan komentar terkait permasalahan penggarapan lahan makam milik keluarga Mitai. Hanya saja, dalam mediasi yang digelar secara tertutup, pihak PT BPP menjanjikan akan mendatangkan pimpinan dari kantor pusat untuk menyelesaikan masalah ini.

(BUDDI RAHMAT H/Y)