BORNEONEWS, Sampit - Keluarga Almarhum Mitai meminta kepada perusahaan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) untuk melakukan ganti rugi perbaikan makam yang telah dirusak di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pihak keluarga dari Alm Mitai kembali mendatangi Kantor PT BPP Sampit yang ada dj Jalan Pelita Timur, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk melakukan aksi damai karena hingga saat ini belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan.
Wanto, selaku koordinator aksi ini mengatakan, mereka kembali mendatangi kantor PT BPP untuk menuntut tanggungjawab memperbaiki makam adat yang telah dirusak oleh perusahaan.
"Kami meminta perusahaan untuk memperbaiki dan memberikan tali asih secara islam kepada pihak keluarga secara islam dengan mambantu acara tujuh hari hingga haul dari almarhum," kata Wanto, Rabu, 12 Maret 2025.
Wanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belum menemukan tiik terang dari permasalahan ini.
"Kami datang ke sini dengan membawa bukti dari tulang belulang dari almarhum. Agar mereka melihat secara langsung bahwa mereka telah merusak makam," ucap Wanto.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor PT BPP, akhirnya pihak perwakilan dari keluarga Mitai bermediasi dengan perwakilan perusahaan untuk mencari titik terang permasalahan tersebut.
"Setelah berdiskusi, pihak PT BPP pusat nanti pada tanggal 15 April 2025 akan datang langsung ke Sampit. Kami berharap, nantinya akan selesai ketika pimpinan dari pusat akan datang," tegasnya.
Pihak keluaga Mitai juga mengaku apabila nantinya permasalahan lahan makan yang dirusak oleh PT. BPP ini tidak menemukan titik terang, pihaknya akan melakukan aksi ke Kantor Pemda Kotim.
Sementara itu, pihak dari PT BPP tidak memberikan komentar terkait permasalahan penggarapan lahan makam milik keluarga Mitai.
Hanya saja, dalam mediasi yang digelar secara tertutup tersebut pihak PT. BPP menjanjikan akan mendatangkan pimpinan dari kantor pusat untuk menyelesaikan masalah ini. (BUDDI RAHMAT H/H)









