SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol menyoroti proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di daerah ini.

Ia mengingatkan agar proyek tersebut tidak kembali gagal seperti sebelumnya yang sudah sampai tahap peletakan batu pertama. 

"Pembangunan pabrik limbah medis ini sudah terdengar sejak tahun lalu. Pemerintah daerah bahkan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar ke anak perusahaan PT Habaring Hurung, yaitu PT Hapakat Betang Mandiri," kata Gaol, Kamis, 13 Maret 2025.

Namun, proyek ini terhenti karena masalah izin lokasi, meski kegiatan peletakan batu pertama sudah dilakukan. Akibat kegagalan itu, dirinya mempertanyakan lemahnya perencanaan proyek tersebut.

"Sebegitu mudahnya kah kita melakukan kegiatan tanpa perencanaan yang matang? Lalu bagaimana pertanggungjawaban dana Rp5 miliar yang sudah disalurkan? Kami khawatir nantinya ada rekayasa laporan keuangan dengan dalih perpindahan lokasi," ujarnya.

Gaol juga mengkritik pengelolaan modal daerah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai jarang berhasil dan sering merugi.

"Sering kali perusahaan plat merah, termasuk BUMD Kotim, justru menghabiskan keuangan daerah. Jangan sampai narasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya jadi alasan, tapi realisasinya selalu rugi," katanya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih ketat mengawasi BUMD, memastikan transparansi laporan keuangan, dan menempatkan manajemen yang berintegritas tinggi.

Lebih lanjut, dirinya sebagai legislatif sangat mendukung proyek industri pengolahan limbah medis. Selain untuk mengatasi limbah daerah kedepan juga menjadi salah satu upaya menaikkan potensi sumber pendapatan jika dikelola secara profesional.

Adapun pembangunan pabrik limbah medis tersebut semula sudah mulai dilaksanakan tahun 2024. Saat itu kerja sama antara BUMD PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumi Resik Nusantara. Bahkan Bupati Kotim telah melakukan peletakan batu pertama pada 15 Mei 2024 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit. 

Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan tersebut terkendala perizinan. Lokasi pabrik limbah medis tidak di setujui Kementerian, sebab seharusnya berada di kawasan industri. 

Pada 5 Maret 2025, Pemkab Kotim kembali memulai dari awal pembangunan pabrik limbah medis yang akan menjadi pertama di Kalimantan Tengah. Namun kali ini menggandeng Nusa Suriamas Group, investor dari Kuala Lumpur, Malaysia. Lokasi pembangunannya pun dialihkan ke kawasan industri Bagendang. 

"Harapan kami dengan bergantinya Mitra kerjasama ini akan benar benar sesuai dengan kabar yang sudah disampaikan kepada masyarakat. Dan kepada semua pihak kami menghimbau agar bisa mengawasi setiap perkembangan proyek ini dan juga mengawasi BUMD kita dalam menjalankan usahanya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)