BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi di Palangka Raya. Terutama pada sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau daerah, dan pelayanan publik.
"Pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Ia berharap dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan mengadakan pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi.
"Dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan berbagai instansi dapat menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Palangka Raya," tuturnya.
Menurutnya, mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi di Palangka Raya akan membawa banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Kualitas layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, perizinan dan lainnya masyarakat bisa mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar.
Kemudian, anggaran daerah bisa digunakan secara optimal untuk pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta program-program sosial tanpa kebocoran akibat praktik korupsi. Dan lingkungan birokrasi yang transparan akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Palangka Raya.
"Birokrasi yang bebas korupsi mendorong pegawai pemerintah bekerja secara profesional, sesuai aturan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Dan Palangka Raya bisa menjadi contoh kota yang maju, sejahtera, dan berintegritas," bebernya.
Fraksi Partai NadDem ini juga menambahkan, pemerintahan bersih dan bebas korupsi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat. Serta mencegah terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi, yang bisa memicu konflik mengganggu ketertiban dan kenyamanan. (MARINI/H)









